Lease Channel

Merupakan layanan sewa saluran dari suatu lokasi ke lokasi lain untuk akses maupun untuk transport, mulai dari kapasitas rendah, menengah dan tinggi. Saluran ini dapat digunakan untuk pengiriman data, voice, video serta bentuk-bentuk komunikasi lainnya.

Berdasarkan jangkauan lokasi yang dihubungkan, layanan ini dibagi menjadi dua kategori sebagai berikut:

  • Lease Channel, yaitu layanan sewa sirkuit langganan sesuai dengan kecepatan (misal: 64 kbps, 128 kbps, 2 Mbps, STM-1) melalui transmisi terestrial  (fiber optik, radio, pair cable, dll) yang menghubungkan dua lokasi di kota-kota di dalam negeri.
  • IPLC (International Privat Lease Channel), yaitu layanan sewa saluran clear channel dengan kecepatan tertentu yang menghubungkan perangkat pelanggan  di Indonesia dengan perangkat pelanggan di luar negeri.